Mari bergabung menjalin Komunikasi

06 Juni, 2007

“BERDZIKIRLAH PADA SETIAP SA’AT”

Allah Ta’ala Berfirman :
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأُولِي الأَلْبَابِ (190) الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَى جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَوَات وَالأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَذَا بَاطِلاً سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ (191)
Artinya : (190) Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal; (191) (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah engkau menciptakan ini dengan sia-sia Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka . . .

QS : 3;Ali ‘Imran : 190-191).
فَإِذَا قَضَيْتُمْ الصَّلاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَى جُنُوبِكُمْ (103)
Artinya : (103).maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah diwaktu berdiri, diwaktu duduk dan diwaktu berbaring. . . . (QS 4; An Nisaa :103)
Dari firman Allah tersebut dapat disimpulkan :
Bagi orang yang berakal seharusnya dapat melihat tanda-tanda bahwa langit, bumi dan pergantian malam dengan siang sesungguhnya ada yang menciptakan yaitu : “Allah”
Dan orang-orang yang berakal itu adalah orang yang selalu mengingat Allah dalam keadaan apapun (baik dalam keadaan berdiri, duduk mapun berbaring), serta menyadari atas kebesaran kekuasaan-Nya dan tunduk untuk mohon perlindungan-Nya
Allah memerintahkan kepada kita bahwa diluar shalatpun kita harus ingat kepada Allah dalam setiap keadaan (dzikir dan bekerja berjalan bersama)
Dalam hadistnya Rasulullah saw bersabda :
1441وعن أبي الدرداء رَضِي اللَّه عنهُ قال، قال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم: ألا أنبئكم بخير أعمالكم، وأزكاها عند مليككم، وأرفعها في درجاتكم، وخير لكم من إنفاق الذهب والفضة، وخير لكم من أن تلقوا عدوكم فتضربوا أعناقهم ويضربوا أعناقكم؟ قالوا: بلى، قال: <ذكر اللَّه تعالى> رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ. قال الحاكم أبو عبد اللَّه إسناده صحيح.
Artinya : Dari Abu Darda’ ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Maukah kalian aku beritahu tentang sebaik-baik amal perbuatan dihadapan Tuhanmu dan tertinggi derajatnya serta lebih baik daripada menafkahkan emas dan perak, lebih baik daripada menghadapi musuh, kemudian kamu penggal leher mereka, dan mereka memenggal lehermu?” Para sahabat menjawab: “Baiklah.” Beliau bersabda: “Yaitu dzikir kepad Allah Ta’ala.” (HR. Turmudzi)
1435 - وعن أبي هريرة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم قال: <يقول اللَّه تعالى: أنا عند ظن عبدي بي، وأنا معه إذا ذكرني؛ فإن ذكرني في نفسه ذكرته في نفسي، وإن ذكرني في ملأ ذكرته في ملأ خير منهم> مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
Artinya: Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: “Aku selalu mengikuti sangkaan hamba-Ku, Aku selalu bersamanya selama ia ingat kepada-Ku. Apabila ia ingat kepada-Ku didalam dirinya, maka akupun mengingatnya didalam Zat-Ku, dan apabila ia ingat kepada-Ku ditengah-tengah majlis, maka Aku-pun mengingatnya dalam rombongan yang lebih baik daripada rombongannya” (HR Bukhari dan Muslim)
Telah diingatkan oleh Rasulullah saw, bahwa dzikir merupakan amal perbuatan terbaik dihadapan Allah Ta’ala, dan apabila hamba selalu ingat Allah dalam dirinya (dengan berdzikir) maka Allah akan selalu bersamanya. Membaca Al Asmaa Ul Husnaa dalam setiap kesempatan berarti selalu mengingat Allah, dan sesuai perintah Allah Oleh karenanya tidak ada keraguan bagi setiap orang untuk selalu membaca Al Asmaa Ul Husnaa yang termasuk berdzikir, agar lebih dekat kepada Allah.
Amal perbuatan ini bukanlah bid’ah yang dilarang oleh syariat.

Poligami


Suatu hal yang cukup aneh, jika Al Qur`an dan hukum-hukum yang ada didalamnya, yang telah membumi sekitar 15 abad masih harus menemui “masalah” dalam masyarakat Islam, masyarakat penganut Al Qur`an itu sendiri.
Poligami adalah salah satu hukum yang ada didalam Al Qur`an, akhir-akhir ini hangat menjadi pembicaraan dikalangan ummat dan juga dunia luas. Pro kontra terjadi, sisi negatif dan positif diangkat oleh masing-masing pihak, namun alangkah baiknya jika kita mensikapi semua ini dengan bijaksana, dengan memisahkan antara integritas hukum syari`at dengan anggapan serta kemampuan individu terhadap hukum syari`at tersebut.
Dapat kita ambil contoh, seseorang mungkin dengan segala resikonya mengkonsumsi narkoba, tanpa kita melihat hukum yang berlaku maka bisa saja dia melakukan hal itu sebagai bentuk ketidak mampuan untuk mematuhi hukum syari`at yang ada. Namun, tentunya tidaklah mungkin bagi dia untuk mengatakan bahwa narkoba adalah halal, karena hal ini adalah bentuk penghancuran terhadap tegaknya hukum syari`at, bukan lagi pelanggaran terhadap hukum tersebut.
Poligami, terlepas dari kaum pria melakukannya atau tidak, terlepas dari kaum wanita menjadi “korban” atau tidak, atau hanya sekedar dorongan rasa simpati yang timbul terhadap para “korban” yang kemudian melahirkan sikap menentang yang cukup keras, tentu kita tidak dapat mengubah hukum Allah Swt, dengan mengatakan “bahwa poligami tidak boleh diterapkan”..
Akan lebih baik untuk kita jika melihat atau menelaah kebenaran hukum yang telah disampaikan oleh Allah Swt didalam Al Qur`an, dan kemudian kita letakan hukum tersebut pada adat, norma dan tanggapan kita sebagai hamba atas hukum Sang Pencipta.
Hal ini sangat perlu dilakukan, karena keterbatasan pengetahuan akan kebenaran tersebut membawa ummat kepada propaganda barat dan peradaban kapitalis, yang sangat mendiskreditkan Islam, menyerang hukum poligami dengan mengumbar sisi negatifnya dalam perbandingan- nya dengan hukum sosial kemasyarakatan dan keluarga, mereka berusaha meyakinkan dunia dan merusak pemahaman ummat Islam sendiri, khususnya kalangan wanita, bahwa poligami adalah sebuah cacat dalam keseluruhan hukum dan budaya Islam.
Masyarakat Islam tidak menyadari bahwa semua ini mereka lakukan bukan karena poligami itu sendiri, melainkan semata-mata hanya dilandasi motif untuk melemahkan dan menghancurkan Islam.
Satu hal penting yang harus menjadi prinsip setiap hamba Allah adalah, segala sesuatu yang pantas dipandang terpuji adalah hal yang memang dipandang terpuji oleh syari`at, dan segala sesuatu yang boleh dianggap tercela adalah hal yang memang dianggap tercela oleh syari`at.